Politik

Proses Pemakzulan Bupati Pati Berjalan Sesuai Aturan

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk hak angket terhadap Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Kabupaten Pati telah dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku.

Pada tanggal 13 Agustus 2025, terjadi demonstrasi massal di Alun-Alun Pati. Demonstrasi ini terjadi sebagai reaksi terhadap kebijakan Sudewo yang dianggap tidak pro rakyat, seperti rencana peningkatan PBB-P2 sebesar 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan serangkaian kebijakan lainnya. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang terlibat dalam aksi tersebut mendesak agar Sudewo segera mengundurkan diri dari posisinya.

DPRD Pati merespons tekanan masyarakat tersebut dengan menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memakzulkan Sudewo.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Pati serta akan terus memantau dinamika yang berkembang terkait Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Dasco juga menyatakan bahwa telah diadakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah berdasarkan insiden yang menimpa Sudewo. DPR RI, lanjutnya, telah meminta Mendagri untuk mengambil langkah preventif agar masalah serupa tidak terjadi di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Sebagai rekan satu partai, Dasco menyebutkan bahwa partainya belum membahas sanksi terhadap Sudewo karena masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebelumnya. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat tekanan dari para pengunjuk rasa. Ia beralasan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh para anggota dewan. (Ant/N-7)