News

FSPPB Minta Klarifikasi Menkeu Terkait Insiden Kilang Terbakar

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan Menkeu tersebut dinilai dapat memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan yang bisa diartikan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menyoroti bahwa ucapan Menkeu ini dapat menimbulkan interpretasi publik yang salah.

Munculnya anggapan bahwa kebakaran kilang terjadi secara sengaja bisa berdampak negatif pada reputasi Pertamina dan kepercayaan publik. Oleh karenanya, FSPPB menganggap tudingan keterlibatan sengaja dalam insiden itu adalah hal yang serius.

“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arie.

Seandainya tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, lanjut Arie, maka FSPPB meminta agar Menkeu Purbaya segera melakukan koreksi terhadap pernyataannya. Hal ini penting untuk menjaga citra pekerja, perusahaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Proses pembangunan serta revitalisasi kilang, seperti proyek RDMP, disebut FSPPB sebagai upaya besar yang tidaklah mudah. “Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,” tegas Arie kembali.

FSPPB juga menguraikan berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan proyek kilang, antara lain:

– Kebijakan Politik & Ekonomi: Kestabilan regulasi, jaminan investasi, dan koordinasi antar kementerian.
– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, dan harmoni dengan norma setempat.
– Lingkungan & Keselamatan: Standar keamanan dan lingkungan internasional yang ketat.
– Proses Konstruksi: Teknologi tinggi dan risiko tinggi yang memerlukan kehati-hatian.

Menurut FSPPB, penyederhanaan terhadap kompleksitas tantangan ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan merendahkan usaha dari pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan sektor energi nasional. FSPPB siap mendukung reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, termasuk penarikan kembali fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah pengawasan langsung Presiden.

Reintegrasi ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi negara, di antaranya:

– Mengurangi defisit neraca perdagangan dengan menekan impor migas.
– Memperkuat kedaulatan dan swasembada energi sesuai dengan visi Presiden.
– Menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan selaras dengan kepentingan nasional.

“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Arie.