Ekonomi

KPK Pertimbangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang meneliti kemungkinan penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya untuk mencegah korupsi serta mendukung inisiatif lembaga tersebut. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meminimalisir praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

“Saat ini, KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan, red.) terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).

Menurut Budi, KPK telah melakukan pengamatan langsung di lapangan untuk mendapatkan data dan fakta yang diperlukan guna mendukung evaluasi program ini. Setiap informasi yang dikumpulkan akan dianalisis secara mendalam untuk memastikan efektivitas program MBG dalam upaya pencegahan korupsi.

“Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini,” katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyatakan bahwa para pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum lebih lanjut. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Sementara itu, BGN telah mengambil tindakan pemecatan terhadap seorang kepala SPPG yang diduga terlibat dalam korupsi. Modus yang dilakukan adalah dengan bekerjasama dengan pihak yayasan untuk menyediakan bahan baku berkualitas rendah dengan imbalan keuntungan finansial bulanan. Kepala SPPG tersebut dijanjikan mendapatkan selisih keuntungan hampir Rp 20 juta setiap bulannya dari perbedaan harga pembelian yang sebenarnya dengan harga yang dilaporkan ke BGN.