Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa ia dapat mengatasi ancaman shortfall atau gap dalam realisasi penerimaan pajak dibandingkan target pada akhir tahun 2025. Berbagai strategi telah disiapkan oleh Menkeu untuk mempercepat serapan penerimaan pajak di penghujung tahun anggaran ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
kata Menkeu saat ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin malam, 20 Oktober 2025.
Menkeu menegaskan bahwa pengawasan dalam sektor perpajakan, termasuk bidang kepabeanan dan cukai, akan diperketat. Ia juga berjanji untuk terus memantau potensi kecurangan seperti underinvoicing yang mungkin terjadi di kedua sektor tersebut.
Teknologi informasi (IT), seperti sistem Coretax yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, menjadi andalan Menkeu untuk menekan pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
katanya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Menkeu yang pernah menjabat sebagai Ketua LPS ini juga aktif memberikan insentif, termasuk menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank Himbara. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
ujarnya.
Proyeksi penerimaan perpajakan 2025 sebesar Rp 2.387,3 triliun atau 95,8% dari target APBN yang mencapai Rp 2.490,9 triliun. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, namun kemudian direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi hingga September mencapai Rp 1.295,3 triliun, setara dengan 62,4% dari proyeksi.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, target awal sebesar Rp 301,6 triliun ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga September, penerimaannya sudah mencapai Rp 221,3 triliun, atau 71,3% dari proyeksi.
—




