Ekonomi

Prabowo Siapkan Kebijakan Baru untuk Pesantren

Presiden Prabowo Subianto memiliki inisiatif untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini muncul setelah terjadinya insiden runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan kutipan dari Presiden Prabowo, yang menyatakan bahwa dengan adanya sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, diperlukan perbaikan standar keamanan dan pengelolaan pesantren. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” ucap Mensesneg di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Mensesneg menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan evaluasi keamanan teknis pada lembaga pendidikan agama dan rumah ibadah lainnya. Selain memperbaiki aspek fisik, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar santri siap menghadapi masa depan dengan bekal yang memadai. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” imbuhnya.

Pemerintah, melalui Kementerian PU, akan menyelenggarakan program pelatihan untuk para santri di bidang konstruksi dan teknik sipil. Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa memastikan keamanan bangunan di pesantren mereka masing-masing. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Mengenai anggaran, Mensesneg mengungkapkan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan data yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh instansi terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.