Internasional

Dino Patti Djalal Desak Presiden Prabowo Segera Isi Posisi Dubes Kosong

Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi jabatan duta besar (Dubes) Republik Indonesia yang kosong di beberapa negara.

Sebagai mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS), Dino menyatakan bahwa posisi Dubes RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York dan Jenewa, Dubes RI untuk Jerman, serta Dubes RI untuk AS masih belum terisi.

“Yth Presiden @prabowo, kind reminder: dlm dunia yg semakn dihantui perang+konflik+krisis yg berbahaya, mhn agar kursi Dubes2 utk Amerika, PBB (New York & Jenewa), Jerman yg sdh lama KOSONG dapat segera diisi,” ungkap Dino melalui akun X @dinopattidjalal, sebagaimana dipantau di Jakarta pada Senin (23/6/2025).

Dino menekankan bahwa kekosongan kursi Dubes ini dapat menghambat kemampuan Indonesia untuk berdiplomasi secara optimal di panggung internasional.

Menurut informasi yang beredar, jabatan Utusan Tetap RI di PBB New York sebelumnya dipegang oleh Arrmanatha Christiawan Nasir, yang mulai bertugas pada 25 Oktober 2021 dan menyerahkan kredensial pada 4 Januari 2022, dengan masa tugas berakhir pada 21 Oktober 2024.

Sejak itu, posisi ini masih kosong dan sementara dijabat oleh Chargé d’Affaires (Kuasa Usaha) Ad Interim.

Posisi Utusan Tetap RI di Jenewa masih dipegang oleh Febrian Alphyanto Ruddyard, yang aktif menjabat sejak 25 Oktober 2021 hingga saat ini.

Sedangkan Arief Havas Oegroseno, yang dilantik pada 20 Februari 2018, telah menyelesaikan tugasnya per Desember 2024.

Hingga Juni 2025, pengganti resmi belum dilantik. Posisi Dubes RI untuk Jerman masih dipegang Kuasa Usaha Ad Interim.

Masa jabatan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Dubes RI untuk AS berakhir pada 17 Juli 2023 setelah ia dipanggil untuk menjabat sebagai Deputi Menteri BUMN.

Hampir dua tahun pasca itu, pengganti belum ditetapkan. Sementara, Kedutaan RI tetap dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa proses diplomasi dan negosiasi, termasuk terkait tarif impor AS, tetap berlanjut melalui mekanisme yang ada.