News

Penyelesaian Damai Kasus Nasabah BRI Unit Laubaleng

Kasus yang melibatkan nasabah BRI Unit Laubaleng, Mayesti Peranginangin, mengenai dugaan penggelapan dana yang terjadi pada 10 hingga 11 November, kini telah menemukan titik damai. Penyelesaian ini membawa kelegaan bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam pernyataan terbaru yang diberikan, Mayesti mengonfirmasi bahwa masalah tersebut telah diselesaikan pada 12 November 2025. Penyelesaian ini dilakukan dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan jalur hukum. “Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” ungkap Mayesti.

Mayesti juga memberikan penghargaan tinggi kepada pihak manajemen BRI dan Kepolisian Sektor yang dinilai bertindak cepat menyelesaikan permasalahan ini. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ungkapnya.