Personel Batalyon C Pelopor dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite yang terletak di Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ungkap Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan resmi yang diterima di Medan, Kamis.
Menurut Zaenal, langkah pemusnahan ladang ganja ini dilakukan untuk memotong mata rantai distribusi narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal yang sudah lama menjadi lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 personel terlibat, dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan taktis yang memadai.
Operasi dimulai pada Rabu (12/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian tim bergerak menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mencapai ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan yang terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
jelas Zaenal.
Ia menambahkan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini.




