Ekonomi

Diskon Transportasi, Strategi Pemerintah Hadapi Libur Nataru 2025/2026

Pemerintah akan memulai pelaksanaan Program Diskon Tiket Transportasi pada 21 November 2025 demi meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini diharapkan dapat mendukung kegiatan masyarakat sehingga dapat menikmati liburan akhir tahun dengan lebih nyaman dan terjangkau.

Sebagai langkah persiapan, pemerintah telah menyiapkan program ini sejak sebelum memasuki Kuartal IV tahun 2025. Sistem teknis dan operasional telah dibahas dan diatur dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP di Kemenko Perekonomian. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Mengenai kebijakan yang diterapkan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara empat menteri/kepala badan. Terdapat peraturan PMK Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur diskon angkutan udara. Diskon untuk moda transportasi lainnya, seperti kereta api dan kapal laut, mulai berlaku sejak 21 November 2025 jam 00:01 WIB. Untuk sektor kereta api, PT KAI menawarkan diskon 30% untuk kereta ekonomi. Sedangkan PT Pelni memberikan diskon 20% untuk kelas ekonomi kapal laut. ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon di sektor penyeberangan melalui pembebasan tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100%.