Ekonomi

Pemerintah Tingkatkan Kuota LPG Bersubsidi Sebesar 350 Ribu Ton

Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan kuota subsidi untuk liquid petroleum gas (LPG) sebesar 350 ribu ton untuk tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan agar distribusi LPG bersubsidi untuk masyarakat, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, harus tetap terjaga dan tidak mengalami kekurangan.

“Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota dimana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” tegas Bahlil.

Langkah penambahan kuota ini diambil sebagai langkah preventif agar masyarakat bisa menikmati periode Natal dan Tahun Baru dengan aman tanpa adanya masalah dalam pasokan energi rumah tangga.

“Saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru di 2025, insya Allah clear menyangkut dengan LPG,” tutur Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan penambahan kuota ini tidak memerlukan anggaran tambahan dari negara. Pasalnya, pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 sebesar Rp 82 triliun, dan tambahan kuota ini diperkirakan hanya memerlukan sekitar Rp77–78 triliun.

“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan 82 triliun (rupiah), sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di 80 triliun (rupiah), hanya sekitar 77-78 triliun (rupiah),” tandasnya.

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk tahun 2025. Asumsi subsidi untuk tahun 2026 akan tetap mengikuti RAPBN yang telah disusun. Mengenai distribusi yang tepat sasaran, masalah ini masih dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga terkait.

“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” demikian ungkap Menteri ESDM.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebutuhan energi rakyat terpenuhi, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.