Ekonomi

Bea Cukai Kunci Jaga Pasar Domestik dari Barang Selundupan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan peran krusial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga pasar domestik dari barang selundupan. Masuknya barang-barang ilegal tersebut dapat merusak daya saing industri dalam negeri yang sedang berkembang. Dalam acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya menegaskan bahwa optimalisasi pertumbuhan permintaan domestik tidak mungkin tercapai jika pasar dalam negeri dipenuhi barang ilegal.

Barang selundupan ini menciptakan persaingan yang tidak adil, terutama karena mereka berasal dari perusahaan yang beroperasi secara ilegal di luar negeri. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegas Purbaya. Dengan demikian, Bea Cukai harus berada di garis depan dalam menjaga stabilitas pasar domestik. Menurutnya, pengawasan yang tidak ketat akan langsung mempengaruhi penerimaan negara dari cukai dan pajak.

Di sisi lain, Purbaya menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di sekitar 5 persen dianggap stabil, namun belum cukup untuk menyerap tenaga kerja produktif yang bertambah. Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan pengawasan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara harus dilakukan. Sementara itu, penerimaan negara pada 2025 masih belum mencapai target, meski belanja negara perlu terus mendukung program pemerintah. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas dan perlu penanganan yang bijaksana. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,” ujarnya.