Internasional

Kebijakan Tarif Baru Trump untuk Negara-negara Asia Tenggara

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Senin (7/7), mengirimkan surat resmi kepada para pemimpin dari Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Dalam surat tersebut, Trump memberi tahu mereka tentang tarif baru atas ekspor negara-negara tersebut ke Amerika Serikat, yang akan berlaku mulai 1 Agustus.

Surat itu menyebutkan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk barang-barang dari Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta tarif 35 persen untuk Bangladesh. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” ancaman tarif tambahan juga disebutkan dalam surat tersebut.

Selain itu, Trump memperingatkan para pemimpin dari keempat negara tersebut agar tidak melakukan pembalasan terhadap tarif baru ini. Ancaman kenaikan tarif tambahan juga disampaikan jika ada tindakan balasan dari negara-negara tersebut. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,” dalam surat yang sama kepada para pemimpin Bosnia dan Serbia, Trump menegaskan bahwa barang-barang dari kedua negara akan dikenakan tarif masing-masing sebesar 30 persen dan 35 persen.