Harga emas Antam mengalami peningkatan pada hari Selasa (8/7), di mana harga per gramnya naik Rp5.000 dari harga sebelumnya Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000, berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.
Harga buyback atau penjualan kembali emas batangan juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.750.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan dikenakan potongan pajak.
Emas batangan yang dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dikurangkan langsung dari nilai total buyback. Harga emas batangan menurut pecahan di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa adalah sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
—




