Indonesia dan Jepang telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam hal penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini diinisiasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan perusahaan bus ternama Jepang, “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada hari Kamis, 25 September 2025.
Petinggi Meitetsu Bus, Taki, bersama dengan jajaran Direksi mengunjungi KBRI Tokyo untuk membahas peningkatan kerja sama tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengemudi di Jepang yang semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan industri transportasi di negara tersebut.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia dalam bidang pengemudi bus. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
jelas Gina dalam siaran persnya pada hari Senin, 29 September 2025.
Gina menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang. Sementara itu, Taki menyebutkan bahwa proses mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang memakan waktu satu tahun setelah memiliki SIM mobil.
Saat ini, Meitetsu Bus mengoperasikan sekitar 1.500 bus dengan 3.000 karyawan di bawah tujuh perusahaan afiliasi, beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu. Hal ini menyoroti pentingnya pengemudi profesional dari Indonesia dalam mendukung layanan transportasi yang luas ini.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, serta tiga pengemudi bus asal Indonesia yang telah bekerja di Meitetsu Bus dengan Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka merupakan langkah awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiga pengemudi ini, termasuk Seto Ramadhan Siswadi dari Klaten, Jawa Tengah, mulai bertugas di Meitetsu Bus pada Agustus 2025. Seto menyatakan rasa syukurnya dapat bergabung dalam program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
tambah Seto.
Seto menjelaskan bahwa dirinya mengikuti program dengan mendaftar melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dan telah memiliki SIM A, serta menguasai bahasa Jepang level N3. Setelah melalui seleksi selama tiga bulan dan melengkapi dokumen, ia berangkat ke Jepang untuk proses lebih lanjut hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Proses seleksi termasuk tes tertulis dan praktek yang dilakukan oleh perusahaan di Jepang, mencakup pemahaman rambu lalu lintas serta berbagai aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
pungkasnya.
—




