Internasional

Kesepakatan Indonesia-Malaysia Terkait Blok Ambalat

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengungkapkan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesepahaman dalam menyelesaikan sengketa maritim di Blok Ambalat, Laut Sulawesi, secara damai. Meski memerlukan waktu, kedua negara tetap berkomitmen.

Hingga kini, masalah Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak pengaruh sepihak dan mendorong penyelesaian melalui perundingan bilateral yang adil dan bermartabat.

“Sebagai anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia senantiasa menjunjung prinsip penyelesaian damai,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan bahwa proses perundingan perbatasan sangat rumit dan memerlukan waktu. Hal ini dapat dilihat dari 43 putaran perundingan Indonesia-Malaysia sejak 2005.

Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Kepentingan nasional dan hukum internasional, seperti UNCLOS, akan memandu negosiasi batas maritim.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keinginan menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia secara damai dan baik.

“Kita cari solusi yang baik dan damai, ada niat baik dari kedua belah pihak,” ujar Prabowo di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Isu Ambalat mencuat lagi setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut belum ada kesepakatan batas maritim di Laut Sulawesi antara kedua negara.

Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025), ia menekankan perlunya penggunaan terminologi geografis yang benar dan mencerminkan posisi kedaulatan Malaysia.