Pada hari Rabu, pelayanan SIM Keliling oleh Ditlantas Polda Metro Jaya tersedia di lima titik di Jakarta. Informasi ini dikonfirmasi melalui akun X @tmcppoldametro yang menyatakan bahwa layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini khusus bagi pemegang SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis. Pemegang SIM B yang masa berlakunya habis harus mengunjungi kantor Satpas. Lokasi SIM Keliling hari ini adalah di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Syaratnya adalah membawa SIM lama dan KTP beserta fotokopinya, mengisi formulir, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan SIM A dan C adalah masing-masing Rp80.000 dan Rp75.000, dengan tambahan untuk tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.




