Finance

Peluang Kepemilikan Asing di BEI Melalui Demutualisasi

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa perusahaan asing memiliki peluang untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mengubah struktur kepemilikan BEI menjadi lebih modern dan inklusif.

Dia menjelaskan bahwa skema kepemilikan seperti ini sudah lazim diterapkan di banyak bursa efek internasional. Melalui demutualisasi, perubahan mendasar diharapkan terjadi pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal Indonesia. “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada hari Minggu.

Pemerintah saat ini tengah mempercepat aturan demutualisasi agar diterapkan pada tahun 2026. Demutualisasi sendiri adalah proses transformasi BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan terbuka. Tujuannya adalah untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dan manajemen bursa dan mengurangi risiko konflik kepentingan.