Finance

Penguatan Ekonomi Melalui Perjanjian Indonesia-Peru

Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diyakini dapat mempermudah akses pasar yang lebih luas untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia. Hal ini akan memberi keuntungan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia dalam jangka panjang.

Penandatanganan resmi CEPA yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (11//8/2025) menandai era baru dalam hubungan ekonomi antara kedua negara. Perjanjian ini menyediakan dasar yang kuat untuk memperkuat akses pasar, investasi, serta kerja sama lintas sektor antara Indonesia dan Peru.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, setelah menandatangani perjanjian tersebut, menyoroti peluang yang timbul dari kemudahan ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,” kata Mendag.

Budi Santoso juga menekankan potensi peningkatan transaksi perdagangan antara Indonesia dan Peru, yang pada tahun lalu mencapai US$ 480 juta dengan surplus sebesar US$ 181 juta di pihak Indonesia. Perjanjian ini, jelas Mendag, memberikan peluang bagi Peru untuk berfungsi sebagai hub bagi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, seiring dengan adanya perjanjian perdagangan dengan Cile.

Proses ratifikasi perjanjian ini tengah berjalan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari satu tahun. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,” katanya.

Diharapkan, perjanjian ini dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap hingga 90,68% dari total pos tarif Peru, termasuk penghapusan 87% dari tarif menjadi 0%.