Nasional

Polri Mengajukan Tambahan Anggaran untuk Tahun 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permohonan ini disampaikan dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin.

Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 didasarkan pada Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, dengan total sebesar Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan untuk Polri adalah Rp109,6 triliun, sehingga terdapat selisih sebesar Rp63,7 triliun yang perlu ditutupi.

Wahyu memaparkan bahwa tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan, antara lain belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Belanja pegawai nantinya akan diprioritaskan untuk gaji personel baru serta kenaikan tunjangan kinerja bagi personel Polri dan ASN. Di segmen belanja barang, fokusnya adalah peningkatan operasional kepolisian dan layanan kamtibmas. “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,” kata Wahyu. Sementara itu, belanja modal akan diarahkan pada penyediaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peralatan untuk pengungkapan kasus, serta pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk anggota Polri. Pada tahun 2024, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun dari pagu Rp140 triliun, dan pada tahun 2025, realisasi hingga 30 Juni mencapai Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.