News

PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terlibat dalam Aktivitas Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, namun terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Penemuan ini menunjukkan keterkaitan antara penerima bantuan sosial dan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan sosial.

Jumlah total deposit dari para penerima bantuan sosial ini dalam judi online sepanjang tahun tersebut mencapai angka Rp957 miliar. Transaksi ini terjadi sebanyak 7,5 juta kali, menunjukkan tingkat aktivitas yang cukup tinggi di kalangan penerima bansos dalam dunia judi online.

“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. Natsir menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbandingan dengan mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang terlibat dalam judi online.

PPATK telah berhasil menemukan 571.410 kesamaan NIK yang menunjukkan bahwa penerima bantuan sosial juga terlibat dalam perjudian online. Hal ini mendorong PPATK untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial guna memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.

Dalam analisis rekening penerima bantuan sosial, PPATK bertujuan memastikan bantuan mencapai pihak yang benar-benar membutuhkan, terutama di tengah keberadaan rekening dormant atau yang tidak aktif kecuali untuk menerima transfer. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Sosial melaporkan bahwa lebih dari Rp20 triliun bantuan telah disalurkan dengan rincian khusus pada berbagai program bantuan.